Mobirise Website Builder

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Selamat Datang!
Para Calon Tamu Allah SWT.


Memiliki paspor adalah langkah administratif pertama dan paling krusial sebelum Anda bisa mendaftar haji, umrah, atau bahkan memilih agen perjalanan. Paspor ini akan menjadi identitas Anda di luar negeri dan kunci untuk mendapatkan visa.


🛂 Langkah-Langkah Tata Cara Pembuatan Paspor (Edisi Haji & Umrah)

Fase 1: Persiapan Dokumen Wajib

Pastikan semua dokumen berikut tersedia dalam bentuk asli dan salinan (fotokopi ukuran A4):

Keterangan: Asli dan fotokopi (tidak boleh fotokopi KTP yang dipotong kecil).

Keterangan: Asli dan fotokopi.

Keterangan: Pilih salah satu yang tercantum nama, tempat/tanggal lahir, dan nama orang tua. Ini adalah bukti legalitas data diri Anda.

Keterangan: Khusus untuk pendaftar Haji Reguler, biasanya dari Kementerian Agama setempat. Untuk Umrah dan Paspor Biasa, dokumen ini tidak diwajibkan lagi sejak adanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Keterangan: Paspor lama yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

Fase 2: Pendaftaran Online Melalui Aplikasi M-Paspor

Saat ini, pendaftaran antrean paspor harus dilakukan melalui aplikasi resmi.

1. Unduh Aplikasi "M-Paspor" (resmi dari Ditjen Imigrasi).

Untuk Pengguna Android (Google Play Store)


2. Buat Akun: Daftarkan diri Anda dan buat akun baru.

3. Pilih Permohonan: Pilih opsi "Permohonan Paspor Reguler".

4. Isi Data: Isi semua data yang diminta sesuai dengan dokumen asli Anda.

5. Pilih Jenis Paspor: Pilih jenis paspor Biasa 48 Halaman (saat ini sudah tidak ada perbedaan harga signifikan antara paspor biasa dan e-paspor, tetapi e-paspor lebih direkomendasikan).

6. Pilih Kantor Imigrasi & Jadwal: Pilih Kantor Imigrasi terdekat dan tentukan tanggal serta waktu kedatangan Anda untuk wawancara.

7. Pembayaran: Anda akan mendapatkan kode billing. Lakukan pembayaran biaya paspor melalui bank, e-commerce, atau Kantor Pos sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dahului dengan Niat dan Basmalah.

Fase 3: Kunjungan Fisik ke Kantor Imigrasi (Wawancara & Biometrik)

Hadiri jadwal yang sudah Anda pilih dengan membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang telah disiapkan.

1. Verifikasi Dokumen: Serahkan formulir permohonan dan dokumen Anda kepada petugas.

2. Wawancara: Anda akan dipanggil untuk wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor (sebutkan untuk Umrah/Haji). Jawablah dengan jujur dan jelas.

3. Pengambilan Biometrik: Petugas akan mengambil sidik jari (fingerprint) dan foto wajah untuk paspor Anda.

4. Tanda Terima: Setelah selesai, Anda akan diberikan tanda terima yang berisi tanggal perkiraan paspor selesai.

Fase 4: Pengambilan Paspor

Waktu penyelesaian paspor normal adalah 3 hingga 5 hari kerja setelah wawancara dan pembayaran dikonfirmasi.

1. Cek Status: Anda dapat mengecek status paspor melalui aplikasi M-Paspor.

2. Pengambilan: Datang ke Kantor Imigrasi pada tanggal yang ditentukan dengan membawa tanda terima dan KTP asli. Paspor baru Anda sudah siap.

KONTAK

Alamat

Rumah Belajar Amal Saleh: Jalan Prof. Abdurrahman Basalamah, Perum. Mustika Mulia A3/1 Makassar 90231.

Jam Kerja

Adm: 7:00 - 16:00 WIB
Belanja: 24 Jam.

Free AI Website Maker