Mobirise Website Builder

🕋 Langkah-Langkah Pelaksanaan Ibadah Umrah (Tiga Rukun & Dua Wajib)

1. Niat & Ihram (Wajib Umrah)

Keterangan Pelaksanaan: Mandi sunnah, mengenakan pakaian ihram (dua helai kain putih tak berjahit untuk laki-laki; pakaian menutup aurat untuk perempuan).

Keterangan Hukum & Pelaksanaan: Wajib Umrah. Setelah sampai di Miqat (misalnya Bir Ali atau Bandara Jeddah), jamaah berniat di dalam hati dan mengucapkan: “Labbaika 'Umratan” (Aku sambut panggilan-Mu untuk Umrah) atau niat lengkapnya.

Keterangan Hukum & Pelaksanaan: Sunnah Kuat. Mengagungkan Allah dengan ucapan: "Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik..." hingga tiba di Masjidil Haram.

2. Thawaf (Rukun Umrah)

Thawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebagai bentuk ibadah.

Keterangan Pelaksanaan: Berdiri menghadap Ka'bah dan Hajar Aswad (atau sejajar dengannya), mengangkat tangan kanan (seolah memberi salam), dan membaca “Bismillahi Allahu Akbar” atau “Bismillahi Wallahu Akbar wa lillahil hamd”.

Keterangan Hukum & Pelaksanaan: Rukun Umrah. Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri.

Keterangan Pelaksanaan: Setelah selesai 7 putaran, disunnahkan shalat 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim (atau di mana saja di Masjidil Haram).

Keterangan Pelaksanaan: Minum air Zamzam, dengan menghadap Ka'bah (jika memungkinkan) dan berdoa.

3. Sa'i (Rukun Umrah)

Sa'i adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah.

Keterangan Hukum & Pelaksanaan: Rukun Umrah. Dimulai dari bukit Safa. Disunnahkan naik ke bukit dan menghadap Ka'bah sambil bertakbir dan berdoa.

Keterangan Pelaksanaan: Berjalan kaki biasa, kecuali pada area berlampu hijau disunnahkan berlari-lari kecil (bagi laki-laki).

Keterangan Pelaksanaan: Sa'i diselesaikan sebanyak 7 kali putaran, yang akan berakhir di bukit Marwah.

4. Tahallul (Rukun Umrah)

Tahallul adalah penutup ibadah Umrah dan gugurnya semua larangan ihram.

Keterangan Pelaksanaan: Rukun Umrah. Laki-laki: disunnahkan mencukur gundul (al-halq) atau memotong pendek seluruh rambut (at-taqshir). Perempuan: cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari (sekitar 1-2 cm).

📝 Catatan Penting Mengenai Status Hukum:

#Rukun Umrah (Tidak Boleh Ditinggalkan): Thawaf, Sa'i, dan Tahallul. Jika ditinggalkan, Umrah tidak sah.

#Wajib Umrah (Jika Ditinggalkan Wajib Dam): Ihram dari Miqat.

MANASIK HAJI

Keutamaan Baitullah

MANASIK HAJI

Keutamaan Talbiyah

KONTAK

Alamat

Rumah Belajar Amal Saleh: Jalan Prof. Abdurrahman Basalamah, Perum. Mustika Mulia A3/1 Makassar 90231.

Jam Kerja

Adm: 7:00 - 16:00 WIB
Belanja: 24 Jam.

AI Website Software